PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2020 tentang KRITERIA TEKNIS KAWASAN PERUNTUKAN INDUSTRI
Pasal 12
Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin ketersediaan infrastruktur Industri di dalam KPI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
