PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sepeda...
Pasal 54
BAB 9 — KETENTUAN PERALIHAN
Sepeda Anak Roda Dua sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) angka 2 yang telah diproduksi dan telah beredar sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, masih dapat beredar dalam waktu paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal Peraturan Menteri ini berlaku.
