PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sepeda...
Pasal 53
BAB 9 — KETENTUAN PERALIHAN
SPPT-SNI Sepeda Roda Dua yang telah diterbitkan sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, harus telah disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini dalam waktu paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal Peraturan Menteri ini berlaku.
