PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Tarif Bea Masuk ...
Pasal 46
BAB 10 — TIM PENILAI LEMBAGA PELAKSANA VERIFIKASI
Tim Penilai Lembaga Pelaksana Verifikasi mempunyai tugas: a. menyusun kriteria dan panduan penilaian terhadap calon Lembaga Pelaksana Verifikasi; b. menilai calon Lembaga Pelaksana Verifikasi; c. membuat berita acara hasil penilaian calon Lembaga Pelaksana Verifikasi; d. mengusulkan calon Lembaga Pelaksana Verifikasi berdasarkan hasil penilaian tertinggi kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal; dan e. melakukan evaluasi terhadap kinerja Lembaga Pelaksana Verifikasi.
