PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Tarif Bea Masuk ...
Pasal 34
BAB 8 — VERIFIKASI KEMAMPUAN PRODUSEN DALAM NEGERI
Dalam hal perusahaan industri dalam negeri menyatakan mampu memproduksi Bahan Baku sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Keuangan tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dengan Skema USDFS, dapat mengajukan permohonan kepada Direktur Jenderal untuk dilakukan Verifikasi Kemampuan Produsen Dalam Negeri oleh Lembaga Pelaksana Verifikasi atas kebenaran pernyataannya.
