PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 29-m-ind-per-6-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN...
Pasal 7
BAB 3 — TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN MASYARAKAT
Pengaduan Masyarakat yang disampaikan secara tertulis/surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a disampaikan kepada Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian dengan alamat Gedung Kementerian Perindustrian Lt. 4 Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 52-53 Jakarta Selatan.
