PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2022 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PEMBINA INDUSTRI
Pasal 50
BAB 10 — PENILAIAN KINERJA
Perilaku kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 huruf b ditetapkan berdasarkan standar perilaku kerja dan dinilai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
