PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2021 tentang PEJABAT PERINDUSTRIAN DI LUAR NEGERI
Pasal 33
BAB 4 — MASA JABATAN DAN PENARIKAN
Staf diangkat untuk masa jabatan paling lama 2 (dua) tahun.
BAB 4 — MASA JABATAN DAN PENARIKAN
Staf diangkat untuk masa jabatan paling lama 2 (dua) tahun.