PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2021 tentang PEJABAT PERINDUSTRIAN DI LUAR NEGERI
Pasal 30
BAB 2 — PENUGASAN
Menteri menyampaikan usulan calon Pejabat Perindustrian di Luar Negeri dan calon Staf sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hubungan dan politik luar negeri untuk diangkat dan ditetapkan sebagai Pejabat Perindustrian di Luar Negeri dan Staf.
