PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2021 tentang PEJABAT PERINDUSTRIAN DI LUAR NEGERI
Pasal 27
BAB 2 — PENUGASAN
Perwakilan
dapat menentukan persyaratan tambahan bagi pengangkatan Staf sesuai dengan kebutuhan organisasi.
