PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor...
Pasal 23
BAB 2 — PENERBITAN PERTIMBANGAN TEKNIS DAN PERTIMBANGAN TEKNIS PERUBAHAN
(1) Masa berlaku Pertimbangan Teknis perubahan mengikuti masa berlaku Pertimbangan Teknis yang diterbitkan sebelumnya. (2) Pertimbangan Teknis yang telah diterbitkan sebelumnya tidak dapat digunakan sebagai pertimbangan dalam mengajukan Persetujuan Impor Tekstil dan/atau Produk Tekstil sejak Pertimbangan Teknis perubahan diterbitkan.
