PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2020 tentang SPESIFIKASI, PETA JALAN PENGEMBANGAN, DAN...
Pasal 3
BAB 2 — SPESIFIKASI KBL BERBASIS BATERAI
(1) Spesifikasi dari KBL Berbasis Baterai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ditunjukkan dengan tersedianya fungsi tertentu yang terdiri atas: a. penggunaan daya Motor Listrik (kW); b. pemanfaatan kapasitas Baterai (kWh); dan c. pengisian ulang daya listrik (pengisian langsung atau penukaran Baterai). (2) KBL Berbasis Baterai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan.
