PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMANFAATAN FASILITAS BEA...
Pasal 40
BAB 10 — SANKSI ADMINISTRATIF
Selain dikenai sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39, Perusahaan Industri juga dikenai sanksi berupa tidak dapat mengajukan permohonan BM DTP tahun anggaran berikutnya.
