PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMANFAATAN FASILITAS BEA...
Pasal 38
BAB 10 — SANKSI ADMINISTRATIF
Lembaga Pelaksana Verifikasi yang tidak memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (3), penetapan sebagai Lembaga Pelaksana Verifikasi dicabut oleh Menteri.
