PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMANFAATAN FASILITAS BEA...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) BM DTP dapat diberikan kepada Industri Sektor Tertentu atas impor Barang dan Bahan. (2) Industri Sektor Tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diusulkan oleh Menteri dan ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
