PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2022 tentang STATUTA AKADEMI KOMUNITAS INDUSTRI TEKSTIL DAN...
Pasal 5
BAB 2 — IDENTITAS
(1) AK-TEKSTIL SOLO memiliki bendera yang berbentuk persegi panjang dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2 dengan ukuran bendera resmi 150 cm x 100 cm, warna dasar abu-abu dengan kode warna R:117 G:124 B:130 dan di tengahnya terdapat lambang AK- TEKSTIL SOLO dengan ukuran yang proporsional. (2) Warna dan kode warna bendera sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
