PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 25-m-ind-per-2-2011 Tahun 2011 tentang KETENTUAN DAN TATA CARA PEMBERIAN...
Pasal 7
Perusahaan yang tidak memiliki rekomendasi dari Kementerian Perindustrian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilarang untuk diberikan persetujuan impor Barang modal bukan baru.
