PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK INDUSTRI LOGAM MOROWALI
Pasal 2
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Politeknik Industri Logam Morowali merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian
Perindustrian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPSDMI. (2) Pembinaan Politeknik Industri Logam Morowali secara akademik dilaksanakan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan. (3) Pembinaan Politeknik Industri Logam Morowali secara operasional dilaksanakan oleh Menteri. (4) Pembinaan Politeknik Industri Logam Morowali secara administrasi dilaksanakan oleh Kepala BPSDMI. (5) Politeknik Industri Logam Morowali didirikan berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 81/M-IND/PER/12/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Industri Logam Morowali.
