PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 23-m-ind-per-3-2016 Tahun 2016 tentang PROGRAM REVITALISASI INDUSTRI...
Pasal 12
Pabrik Gula penerima PMPP yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) dikenakan sanksi tidak dapat mengikuti program revitalisasi industri gula selanjutnya.
