PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2020 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA KERTAS DAN...
Pasal 5
BAB 2 — LINGKUP PEMBERLAKUAN WAJIB
Pelaku Usaha yang memproduksi, mengimpor, dan/atau mengedarkan Kertas dan Karton untuk Kemasan Pangan wajib memenuhi ketentuan pemberlakuan SNI Kertas dan Karton untuk Kemasan Pangan secara wajib sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
