PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Hibah Langsung di Lingkungan...
Pasal 10
BAB 4 — PERJANJIAN HIBAH
Bagi Satuan Kerja yang berbentuk unit pelaksana teknis dan unit pendidikan, perjanjian Hibah selain ditandatangani oleh pimpinan Satuan Kerja penerima Hibah Langsung, juga harus diketahui dan ditandatangani oleh pimpinan unit pembina yang bersangkutan.
