PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK STTT BANDUNG
Pasal 55
BAB 5 — SISTEM PENGELOLAAN
Perubahan Program Studi dan jenjang Pendidikan diatur dengan Peraturan Menteri setelah mendapatkan persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
