PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK STTT BANDUNG
Pasal 5
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Politeknik STTT Bandung memiliki bendera berbentuk persegi panjang dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2 dengan ukuran bendera resmi 150 cm x 100 cm, berwarna dasar biru turkis dengan kode warna pantone process cyane blue (R:3, G:16, B:204, C:80, M:16, Y:5, K:0) dan terdapat lambang Politeknik STTT Bandung. (2) Warna dan kode warna bendera sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
