PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2019 tentang PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN INDUSTRI MINUMAN BERALKOHOL
Pasal 21
BAB 2 — IZIN USAHA INDUSTRI UNTUK INDUSTRI MINUMAN BERALKOHOL
(1) IUI lama yang dimiliki dinyatakan tidak berlaku setelah penerbitan IUI baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19. (2) Penerbitan IUI baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 tidak diklasifikasikan sebagai kegiatan usaha baru.
