PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 16-m-ind-per-3-2014 Tahun 2014 tentang KETENTUAN TEKNIS SEMEN CLINKER DAN SEMEN
Pasal 4
Jenis Semen yang dihasilkan dari Unit produksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) meliputi dan memiliki nomor Pos tarif (HS Code) sebagai berikut: No Jenis Semen Nomor Pos Tarif (HS Code)
- Semen Portland Putih: a. Semen Putih diberi warna secara arifisial maupun tidak.
2523.21.00.00
b. Semen diwarnai 2523.29.10.00
c. Lain - lain 2523.29.90.00 2. Semen alumina 2523.30.00.00 3. Semen hidrolik lainnya 2523.90.00.00
www.djpp.kemenkumham.go.id
