PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 141-m-ind-per-10-2009 Tahun 2009 tentang PROGRAM RESTRUKTURISASI MESIN/...
Pasal 2
Menteri Perindustrian bertanggung jawab atas kebijakan, program dan pelaksanaan restrukturisasi mesin/peralatan IKM TPT dan IKM KPK dalam rangka penyelamatan dan peningkatan daya saing IKM TPT dan KPK nasional.
