PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK STMI JAKARTA
Pasal 6
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Politeknik STMI Jakarta memiliki hymne dan mars. (2) Hymne dan mars Politeknik STMI Jakarta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
