PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2022 tentang STATUTA POLITEKNIK STMI JAKARTA
Pasal 5
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Politeknik STMI Jakarta memiliki bendera berbentuk persegi panjang dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2 dengan ukuran bendera resmi 150 cm x 100 cm, dengan tulisan “PERGURUAN TINGGI NEGERI”, “POLITEKNIK STMI JAKARTA”, “KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN RI” menggunakan jenis font Acumin ukuran 170pt, warna hitam #000000, berwarna dasar kuning dengan kode warna hex #ffcc00 dan terdapat lambang Politeknik STMI Jakarta. (2) Warna dan kode warna bendera sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
