PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Baja...
Pasal 23
BAB 4 — SURAT KETERANGAN KONSULTASI SPPT-SNI
(1) Pelaku Usaha mengajukan surat permohonan penerbitan Surat Keterangan Konsultasi SPPT-SNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (2) huruf a kepada Direktur Pembina Industri. (2) Surat permohonan penerbitan Surat Keterangan Konsultasi SPPT-SNI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditandatangani oleh direktur atau pejabat setingkat direktur sebagai penanggung jawab.
