PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 122-m-ind-per-12-2012 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN...
Pasal 7
BAB 2 — KEBIJAKAN PEMBERIAN BANTUAN PERALATAN DAN/ATAU MESIN
Pemberian bantuan peralatan dan/atau mesin dilakukan dengan cara: a. Hibah; b. Penyertaan Modal Pemerintah Pusat; c. Dioperasionalkan Pihak Lain; atau d. Alih Status.
