PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Regulator...
Pasal 56
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Mei 2018
MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
AIRLANGGA HARTARTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Mei 2018
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
WIDODO EKATJAHJANA
