PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Regulator...
Pasal 31
BAB 7 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
(1) Direktur Jenderal Pembina Industri melakukan pembinaan terhadap: a. pemenuhan kewajiban untuk memiliki mesin/peralatan dan peralatan uji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2; dan b. pemberlakuan SNI secara wajib sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3. (2) Direktur Jenderal Pembina Industri dapat mendelegasikan kewenangan melakukan pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Direktur Pembina Industri.
