PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI AMONIA DAN...
Pasal 4
Dalam hal diperlukan, Menteri dapat melakukan pengkajian terhadap SIH untuk Industri Amonia dan Industri Pupuk Urea, Pupuk SP-36, dan Pupuk Amonium Sulfat yang telah ditetapkan.
