PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI AMONIA DAN...
Pasal 3
(1) Perusahaan industri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dapat mengajukan sertifikasi Industri Hijau. (2) Tata cara sertifikasi Industri Hijau sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
