PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 102-m-ind-per-11-2015 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN...
Pasal 2
(1) Memberlakukan SNI 0085:2009 secara wajib pada Seng Oksida dengan nomor Pos Tarif/Harmonize System (HS) Code Ex. 2817.00.10.00. (2) Pemberlakuan SNI 0085:2009 secara wajib sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku bagi Seng Oksida dalam bentuk kemasan dan/atau curah.
- Ketentuan Pasal 6 diubah sebagai berikut:
