PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Pasal 33
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Hukum mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, koordinasi, dan penyusunan peraturan perundang-undangan, serta pemberian advokasi hukum.
