PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Pasal 251
BAB 11 — BADAN STANDARDISASI DAN KEBIJAKAN JASA INDUSTRI
Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri dan Kebijakan Jasa Industri mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis di bidang optimalisasi pemanfaatan teknologi industri dan industri 4.0, koordinasi dan pelaksanaan optimalisasi pemanfaatan teknologi industri dan industri 4.0, serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang optimalisasi pemanfaatan teknologi industri dan industri 4.0 dan penyusunan rekomendasi kebijakan jasa industri.
