PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Pasal 243
BAB 11 — BADAN STANDARDISASI DAN KEBIJAKAN JASA INDUSTRI
Pusat Perumusan, Penerapan, dan Pemberlakuan Standardisasi Industri mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis di bidang perumusan, penerapan, dan pemberlakuan standardisasi industri, koordinasi dan pelaksanaan perumusan, penerapan, dan pemberlakuan standardisasi industri, serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang perumusan, penerapan, dan pemberlakuan standardisasi industri.
