PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Pasal 240
BAB 11 — BADAN STANDARDISASI DAN KEBIJAKAN JASA INDUSTRI
Bagian Umum mempunyai tugas melaksanakan urusan persuratan, kearsipan, rumah tangga, barang milik/kekayaan negara, dan manajemen kinerja Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri.
