PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Pasal 206
BAB 10 — INSPEKTORAT JENDERAL
Susunan organisasi Sekretariat Inspektorat Jenderal terdiri atas: a. Bagian Umum; dan b. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
