PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Pasal 148
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL INDUSTRI KECIL, MENENGAH, DAN ANEKA
Susunan organisasi Sekretariat Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka terdiri atas: a. Bagian Program dan Kerja Sama; b. Bagian Umum; dan c. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
