PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI...
Pasal 3
BAB 2 — BALAI BESAR STANDARDISASI DAN PELAYANAN JASA INDUSTRI KIMIA, FARMASI, DAN KEMASAN
Balai Besar Kimia, Farmasi, dan Kemasan mempunyai tugas melaksanakan standardisasi industri, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri dan industri 4.0, industri hijau, dan pelayanan jasa industri kimia, farmasi, dan kemasan.
