PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2019 tentang TATA CARA SERTIFIKASI INDUSTRI HIJAU
Pasal 3
BAB 2 — PENERBITAN SERTIFIKAT INDUSTRI HIJAU
Penerbitan Sertifikat Industri Hijau oleh LSIH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) dilakukan sesuai dengan Pedoman Tata Cara Sertifikasi Industri Hijau tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
