PERMENPERIN
Peraturan Menteri Nomor 03-m-ind-per-1-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENINGKATAN PENGGUNAAN...
Pasal 30
BAB 7 — MONITORING, EVALUASI, DAN PELAPORAN
(1) Tim P3DN melakukan evaluasi terhadap penggunaan produksi dalam negeri atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang tidak dibiayai dari APBN/APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2). (2) Hasil evaluasi Tim P3DN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan untuk mengoptimalkan pelaksanaan P3DN.
