PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTEI NEGARA...
Pasal 402
BAB 10 — PUSAT PEMBIAYAAN PERUMAHAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 401, Direktur Operasi menyelenggarakan fungsi: a. pendayagunaan dan pengembangan teknologi informasi; b. pendayagunaan dan pemeliharaan database; dan c. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan operasional layanan pembiayaan perumahan. www.djpp.kemenkumham.go.id
