PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTEI NEGARA...
Pasal 389
BAB 10 — PUSAT PEMBIAYAAN PERUMAHAN
(1) Pusat Pembiayaan Perumahan adalah unsur pendukung yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perumahan Rakyat melalui Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat. (2) Pusat Pembiayaan Perumahan dipimpin oleh Kepala Pusat yang selanjutnya disebut Direktur Utama.
