PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2010 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
Pasal 9
BAB 4 — PENYUSUNAN NASKAH DINAS Persyaratan Penyusunan
Penyusunan naskah dinas di lingkungan Kementerian Perumahan Rakyat menggunakan huruf jenis arial ukuran 11 atau 12 sesuai kebutuhan. Naskah Dinas Rahasia
