PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 37-prt-m-2015 Tahun 2015 tentang IZIN PENGGUNAAN AIR DAN ATAU SUMBER AIR
Pasal 37
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 49/PRT/M/1990 tentang Tata Cara dan Persyaratan Izin Penggunaan Air dan/atau Sumber Air dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
