PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENYUSUTAN ARSIP KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
Pasal 3
BAB 3 — TATA CARA PENYUSUTAN ARSIP
Penyusutan Arsip adalah kegiatan pengurangan arsip melalui pemindahan arsip inaktif dari UP/UKS/UK ke UKK; pemusnahan arsip yang telah habis retensinya dan tidak memiliki nilai guna dan penyerahan arsip statis kepada Arsip Nasional Republik INDONESIA.
