PERMENPERA
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN PENANGANAN LINGKUNGAN...
Pasal 2
BAB 2 — TUJUAN, SASARAN DAN LINGKUP
PLP2K-BK bertujuan untuk: a. meningkatkan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh secara terkoordinasi dan berkelanjutan serta terintegrasi dengan rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota melalui pendekatan Tridaya. b. mendorong terwujudnya lingkungan perumahan dan permukiman yang layak huni.
